Laman

Analisa Keuangan Bank Muamalat Indonesia

Pemilik


  1. Islamic Development Bank (32,74%)
  2. Boubyan Bank Kuwait (19,03%)
  3. Atwill Holdings Limited (17,91%)
  4. National Bank of Kuwait (6,00%)
  5. Abdul Rohim (3,72%)
  6.  IDF Foundation (3,48%)
  7. BMF Holdings Limited (3,48%)
  8. Rizal Ismael (3,23%)
  9. KOPKAPINDO (1,92%)
  10. Masyarakat (8,49%)

TOTAL: 100%

BAITUL MAL WAT TAMWIL

A. Pengertian BMT 

 

BMT adalah singkatan dari istilah Baitul Mal wat Tamwil. Secara singkat, bait al-mal merupakan lembaga pengumpulan dana masyarakat yang disalurkan tanpa tujuan profit. Sedangkan bait at-tamwil merupakan lembaga pengumpulan dana (uang) guna disalurkan dengan orientasi profit dan komersial. BMT merupakan salah satu jenis lembaga keuangan bukan bank yang bergerak dalam skala mikro sebagaimana koperasi simpan pinjam (KSP). BMT berbeda dengan Bank Umum Syari’ah (BUS) maupun Bank Perkreditan Syari’ah (BPRS).

Antara Tabungan Wadiah Dan Tabungan Mudharabah


Oleh : Mirsad Akbar R


Berdasarkan undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan, yang dimaksud dengan tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan dengan syarat tertentu yang disepakati, tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Tabungan wadiah merupakan tabungan yang dijalankan berdasarkan akad wadiah, yakni titipan murni yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat sesuai dengan kehendaki pemiliknya. Terkait dengan produk tabungan wadiah, Bank Syariah menggunakan akad wadiah yad adh-dhamanah.

Perbedaan Dan Persamaan Antara Jasa Layanan Giro Wadiah Dengan Penghimpunan Dana Tabungan Wadiah


Oleh : Mirsad Akbar Rasibo

Sebagaimana yang kita ketahui bahwa Giro merupakan simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, BG, atau surat perintah penarikan lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Sedangkan Jumlah Giro yang dimaksud adalah total keseluruhan Giro yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.
Sedangkan Tabungan merupakan simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu pada saat dikehendaki dan menurut syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh bank penyelenggara. Tetapi penarikannya tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu (Menurut UU no. 10 th 1998), dan Jumlah Tabungan yang dimaksud adalah total keseluruhan Tabungan yang dihimpun oleh bank dalam periode tertentu.

e-Banking (Elektronik Banking)


Perkembangan e-banking

Roda kehidupan terus menggelinding lengkap dengan perubahan di segala lini. Keadaan semakin menuntut setiap orang untuk bergerak cepat, tak terkecuali di bidang perbankan. Dengan semakin cepatnya perubahan dan gaya hidup, gejala ini tentu saja harus ditangkap oleh perbankan kepada para nasabahnya. Tidak bisa dipungkiri tipe nasabah perbankan berbeda dengan nasabah beberapa tahun silam dimana penggunaan internet belum booming seperti sekarang ini.

Sumber Dana Bank Syariah


      1.                 Dana Masyarakat ( Dana Pihak Ketiga)

Dana pihak ketiga adalah dana yang diperoleh dari masyarakat, dalam arti masyarakat sebagai individu, perusahaan, pemerintah, rumah tangga, koperasi, yayasan, dan lain-lain baik dalam mata uang rupiah maupun dalam valuta asing. Pada sebagian besar atau setiap bank, dana masyarakat ini merupakan dana terbesar yang dimiliki. Hal ini sesuai dengan fungsi bank sebagai penghimpunan dana dari masyarakat.

a.                  Giro Wadi’ah (demand deposit)

Giro wadiah adalah simpanan masyarakat baik dalam bentuk rupiah maupun

MULTI AKAD DALAM KEUANGAN SYARIAH



Salah satu pilar penting untuk menciptakan produk perbankan dan keuangan syariah dalam menyahuti tuntutan kebutuhan masyarakat modern, adalah pengembangan multi akad.  Bentuk akad tunggal sudah tidak mampu meresponi transaksi keuangan kontemporer. Metode multi akad seharusnya menjadi unggulan dalam pengembangan produk. Dr Mabid Al-Jarhi, mantan direktur IRTI IDB pernah mengatakan, kombinasi akad di zaman sekarang adalah sebuah keniscayaan.

Produk dan Jasa Perbankan Syariah Di Indonesia


Data riil presentase jenis produk penghimpunan dana dari nasabah dan penyaluran dana kepada nasabah dari bank syariah di Indonesia, berdasarkan laporan tahunan Bank Indonesia.
Silahkan baca selengkapnya..
Untuk mewujukan cita islam sebagai rahmatan lil alamin, harus dimulai dengan dibangun masyarakat yang kaya akan pemikiran, ilmu pengetahuan dan kaya hati serta mempunyai wawasan yang luas.